Persyaratan Lengkap Penerimaan Anggota POLRI Tahun 2013

Bookmark and Share
persyaratan lengkap penerimaan anggota polri tahun 2013 untuk pendidikan tantama, bintara dan taruna (akpol)

Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Pemuda-Pemudi warga negara Republik Indonesia, untuk mengikuti pendidikan Brigadir Polisi, Tamtama Polisi, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), dan Akademi Kepolisian (Akpol).

1. Brigadir Polisi 
- Mengikuti pendidikan selama 7 (tujuh) bulan di masing-masing SPN Polda
- Output pangkat Brigadir Dua Polisi

2. Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 

- Mengikuti pendidikan selama 6 (enam) bulan di Setukpa Lemdikpol Sukabumi
- Output pangkat Inspektur Polisi Dua

3. Akademi Kepolisian (Akpol) 
- Mengikuti pendidikan selama 4 (empat) tahun di Akpol Semarang
- Output pangkat Inspektur Polisi Dua
- Setara strata S1 dengan gelar S.IK (Sarjana Ilmu Kepolisian)

4. Tamtama Polisi 
- Mengikuti pendidikan selama 6 (enam) bulan di masing-masing SPN Polda
- Output pangkat Bharada Polisi


ADAPUN KETENTUAN DAN PERSYARATAN PENERIMAAN ANGGOTA POLRI T.A. 2013 ADALAH

1. Ketentuan penerimaan

a. Para caloln harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Brigadir Polisi;
b. Para calon harus mengikuti dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh dan tidak KKN (hindari masalah suap dan sponsor),
yang justru akan merugikan calon;
c. Dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan Brigadir Polisi, tidak dipungut biaya;
d. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, calon yang telah lulus seleksi penerimaan dan
telah lulus pendidikan pembentukan Brigadir Polisi wajib mengucapkan sumpah atau
janji menurut agama dan kepercayaannya;

2. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia;
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Pendidikan paling rendah SMU atau yang sederajat;
e. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
g. Tidak pernah dipidana karena melalukan suatu kejahatan (surat keterangan dari Polres setempat berupa SKCK);
h. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; dan
i. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

3. Persyaratan lain
a. Berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 6,5;
b. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Brigadir Polisi T.A 2013, minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan maksimal 21 tahun;
c. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
Pria : 163 (seratus enam puluh lima) cm;
Wanita : 160 (seratus enam puluh) cm;
d. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Brigadir Polisi, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus;
e. Bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bripda;
f. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun (bukan paksaan orang tua);
g. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
h. Pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun, yang dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir;
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada fungsi PHH Brimob dan Dalmas Sabhara Polri;
j. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:
Pemeriksaan administrasi awal;
Pemeriksaan kesehatan tahap I;
Pemeriksaan dan pengujian psikologis;
Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
Pengujian kesamaptaan jasmani;
Pemeriksaan administrasi akhir;
Pengujian akademik, yang meliputi:
a) Pengetahuan umum (materinya meliputi soal Undang-Undang Kepolisian, HAM, muatan lokal dan MIPA seperti teori/perhitungan fisika, kimia, dan matematika);
b) Bahasa Indonesia;
c) Bahasa Inggris;

Sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

Banyak pertanyaan mengenai persyaratan administrasi Pendaftaran Birgpol, berikut kami informasikan....

PERSYARATAN ADMINISTRASI :
Asli dan copy KTP serta KK sesuai Domisili wilayah hukum Polda pendaftaran.
Asli dan copy Akte Kelahiran / surat kenal lahir.
Asli dan copy semua Ijazah yang dimiliki serta Rapor SMU / SMK.
Asli SKCK
Asli surat Kesehatan dari puskesmas Setempat.
Pas Foto Berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar dan 4 x 6 sebanyak 12 lembar.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar