Gatot Supiartono, suami Holly Angela, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri. Auditor Badan Pemeriksa Keuangan itu menjadi tersangka setelah diperiksa selama sekitar 12 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 16 Oktober 2013.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jay Komisaris Besar Slamet Riyanto mengatakan pembunuhan diduga terjadi karena Gatot tertekan oleh permintaan istri sirinya tersebut.
“Korban terlalu banyak menuntut, minta apartemen, mobil, rumah, hingga minta Gatot menceraikan istrinya,” ujar Slamet kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 16 Oktober 2013, malam.
Keterangan itu didapat dari tersangka Surya Hakim yang mengaku sering menjadi supir sewaan Gatot. “Gatot hanya mengakui dia mengenal Surya karena sering disupiri di luar jam dinas," ujar Slamet.
Gatot kini langsung ditahan di Polda Metro Jaya, setelah diperiksa sejak pukul 09.30 WIB, Rabu, 16 Oktober 2013. "Surat perintah penangkapannya sudah ada, langsung akan diperiksa sebagai tersangka," kata Slamet.
Keterlibatan Gatot dalam pembunuhan berencana di Apartemen Kalibata City itu bermula dari keterangan Surya. Dia mengaku diberi uang Rp 250 juta dari orang yang enggan dia sebutkan namanya, untuk ongkos membunuh Holly.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar